Roy mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang mengatur regulasi mengenai pemblokiran situs porno. Sebab, kebanyakan situs porno ini memakai hosting dari luar Indonesia. Sehingga, akan sulit dilacak dan dijerat dengan yurisdiksi Indonesia."Situs porno dengan admin orang kita sekitar lebih dari 1 juta alamat. Meskipun itu affiliasi dengan luar atau ada keterlibatan komunitas di luar negeri. Tapi, yang containnya Indonesia asli, bisa saya katakan banyak sekali. Dengan adanya UU ITE ini memang masih agak sulit menjeratnya sebab hostingnya pasti dari luar negeri. Ini jadi tantangan dari pemerintah. Apakah bisa mengetahui Internet Protocol (IP) dari seseorang? Kalau IP bisa diketahui, maka bisa dilacak," papar pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.
Secara internal, Roy tak yakin 100 persen masalah-masalah mengenai pengaksesan situs pornografi bisa diatasi dengan tuntas. Mengingat, jalur aksesnya bisa lewat mana saja. Jalur yang bisa dikontrol adalah jalur akses dalam negeri. Namun, penggunaan di warnet atau melalui jalur luar negeri seperti Hongkong dan Kanada akan sulit sekali dikontrol. Tak hanya itu kebanyakan juga menggunakan nama asing dan kartu kredit palsu (carding).
"Mungkin bisa dikenakan warnetnya nanti. Yang memang memberikan fasilitas untuk pornografi atau orang-orang men-download dan menyebarkannya lagi. Kalau men-download untuk kepentingan pribadi, ya itu hak pribadi setiap orang," lanjut dia.
Selain itu, mengenakan tindakan pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di UU ITE mengenai informasi yang melanggar kesusilaan ternyata juga tak mudah. Aparat penegak hukum harus bisa benar-benar membuktikan bahwa yang menjalankan operasional situs porno itu adalah orang Indonesia.
"Situs-situs itu tidak bisa diakses totally, saya pikir juga tidak. Pasti masih ada serangan-serangan dan pencurian-pencurian. Tantangan itu sekarang sudah mulai muncul. Meski ada satu dua situs yang belum-belum sudah menyerah kalah, tidak membuka lagi. Tapi di milis-milis juga ada yang mengatakan bahwa mereka akan mencoba mendatangkan akses dari luar negeri. Jadi jalannya masih panjang," imbuh Roy lagi.
Solusinya, menurut dia, pemerintah harus menyediakan akses internet murah sehingga masyarakat Indonesia cenderung menggunakan jalur akses dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol atas penyalahgunaan internet. Masyarakat juga harus diedukasi tentang pentingnya filter pornografi.
"Kita arahkan internet kembali ke kit'ahnya yang memberi manfaat. Sehingga orang tidak takut mengakses internet dengan adanya UU ITE. Walaupun, blogger atau hacker pasti masih akan tetap ada," pungkas dia.(ING)
Selasa, 25 Maret 2008
Situs Porno Asli Indonesia Lebih dr 1jt
Selasa, 11 Maret 2008
Daftar 41 PTN Yang Keluar dari SPMB
01. Universitas Airlangga Surabaya
02. Instititut Teknologi Sepuluh Naopember Surabaya
03. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
04. Universitas Negeri Yogyakarta
05. Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
06. Institut Pertanian Bogor
07. Universitas Negeri Surabata
08. Universitas Brawijaya
09. Universitas Malang
10. Universitas Negeri Jember
11. Universitas Trunojoyo
12. Universitas Islam Negeri Malang
13. Universitas Diponegoro
14. Universitas Mulawarman Samarinda (Kaltim)
15. Universitas Riau
16. Universitas Udayana
17. Universitas Khairun Ternate (Maluku Utara)
18. Universitas Mataram (NTB)
19. Universitas Hasanuddin Makassar (Sulsel)
20. Universitas Sam Ratulangi Manado (Sulut)
21. Universitas Haluolelo Kendari (Sultra)
22. Universitas Sriwijaya Palembang (Sumsel)
23. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Jateng)
24. Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin (Kalsel)
25. Universitas Negeri Malang
26. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati
27. Universitas Bengkulu
28. Universitas Padjadjaran Bandung
29. Universitas Negeri Semarang
30. Universitas Maliku Saleh (NAD)
31. Universitas Nusa Cendana Kupang (NTT)
32 Universitas Andalas Padang
33. Institut Teknologi Bandung (ITB )
34. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
35. Universitas Tadulako Palu (Sulteng)
36. Universitas Pattimura Ambon (Maluku)
37. Universitas Palangkaraya (Kalteng)
38. Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja (Bali)
39. Universitas Cendrawasih Jayapura (Papua)
40. Universitas Negeri Gorontalo
41. IAIN Sunan Ampel Surabaya
41 PTN Keluar dari SPMB
Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri memutuskan keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB. Selanjutnya, kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan lewat koordinasi mandiri oleh sejumlah perguruan tinggi negeri.
Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan universitas Islam negeri (UIN) dengan Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru. Selama ini, keanggotaan Perhimpunan SPMB berjumlah sekitar 80 institusi.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo melalui Kepala Humas Undip Adi Nugroho di Semarang, Minggu (9/3), mengatakan, Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Negeri.
Karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta, Perhimpunan SPMB menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom mereka. Akhirnya, laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat pemegang saham setiap akhir tahun.
Sementara itu, sejumlah rektor PTN menganggap dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut harus disetor ke kas negara.
Seleksi sendiri
Sebagai ganti SPMB, ke-41 PTN dan UIN tersebut akan menyelenggarakan ujian seleksi secara swakelola yang bernama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN).
Ketua Panitia Pusat UMPTN Fasichulisan mengatakan, jumlah PTN yang akan melepaskan diri dari Perhimpunan SPMB diperkirakan akan terus bertambah. ”Semakin banyak PTN yang bergabung, akan semakin mudah dijangkau oleh para calon mahasiswa,” kata Fasichulisan yang juga Rektor Universitas Airlangga Surabaya itu dalam rapat rektor se-Indonesia di Gedung Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Minggu (9/3).
Hingga saat ini, PTN yang menyatakan tetap bergabung dengan Perhimpunan SPMB adalah Universitas Indonesia.
Sistem pelaksanaan UMPTN tak jauh berbeda dengan SPMB. Perbedaan utama terletak pada organisasi kepanitiaan dan pengelolaan keuangan. Dalam UMPTN ini, uang pendaftaran calon mahasiswa lebih dahulu disetor ke kas negara untuk dicatat, baru kemudian ditarik kembali oleh rektor masing-masing untuk mendanai UMPTN secara bersama-sama.
”Selama ini dana SPMB tidak disetorkan ke kas negara dahulu. Hal ini yang tidak kami setujui karena memalukan kami, para rektor,” kata Sekretaris Jenderal Panitia Pusat UMPTN yang juga Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Haris Supratno.
UMPTN yang rencananya berlangsung 25 dan 26 Juni 2008, atau mendahului SPMB pada 2 dan 3 Juli itu, terbagi atas tiga wilayah pelaksanaan. Ketiga wilayah itu adalah Indonesia Timur dengan koordinator ITS Surabaya, Indonesia Tengah dengan koordinator Universitas Diponegoro Semarang, dan Indonesia Barat dengan koordinator Institut Pertanian Bogor.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, tidak masalah jika sejumlah PTN akan melakukan seleksi sendiri.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri untuk tahun ajaran 2008 kemungkinan bisa melalui dua jalur. jalur pertama melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru atau SPMB. Jalur kedua, 41 perguruan tinggi yang menolak SPMB akan melakukan seleksi sendiri melalui ujian masuk perguruan tinggi negeri atau UMPTN.
Seleksi untuk SPBM kemungkinan akan dilakukan awal Juli. Adapun jalur UMPTN akan diselenggarakan lebih awal, sekitar Juni.
Meski demikian, keputusan final baru akan ditetapkan setelah sejumlah rektor perguruan tinggi negeri bertemu dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal di sela-sela pertemuan E-9 Ministerial Review Meeting ke-7 di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3) ini.
Wakil Rektor I Universitas Airlangga M Zainuddin mengatakan, tidak ada persoalan dengan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang berjalan selama ini. Persoalan hanya pada pengelolaan keuangan saja. “Para rektor menilai cara (pengelolaan keuangan) sekarang ini tidak sesuai aturan dan bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya di Surabaya, Senin (10/3).
Para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yakin tidak akan kesulitan menyelenggarakan tes sendiri. Secara teknis selama ini PTN sudah terbiasa menyelenggarakan tes di berbagai pelosok Indonesia. Apalagi, pada dasarnya selama ini SPMB memang diselenggarakan oleh pegawai PTN. Hanya saja, mereka sementara waktu bekerja untuk perhimpunan selama penyelenggaraan SPMB. “Nanti yang mau masuk Unair tetap bisa daftar dari Jayapura atau kota-kota lain. Tidak perlu khawatir akan direpotkan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Panitia Pusat UMPTN Haris Supratno. Pelajar dari Jayapura, Papua, katanya, yang ingin kuliah di Universitas Brawijaya, Malang, cukup mendaftarkan diri di Universitas Cenderawasih sebagai PTN terdekat yang menyelenggarakan UMPTN. “Dia juga bisa mengikuti ujian seleksi di Jayapura, tak perlu harus ke Malang,” kata Haris yang juga Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kesulitan muncul jika pelajar dari Jayapura tersebut ingin kuliah di Universitas Indonesia, Jakarta, yang hingga kini menyatakan tetap akan menyelenggarakan SPMB seperti tahun lalu. Sementara hampir seluruh PTN di Indonesia Timur sudah menyatakan diri bergabung dengan panitia pusat UMPTN untuk menyelenggarakan ujian masuk.
Wakil Ketua Panitia Pusat UMPTN yang juga Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sugeng Mardiyono mengatakan, berbagai masukan penyelenggaraan UMPTN terlebih dahulu akan disampaikan kepada Dirjen Dikti.
Sugeng menegaskan, penyelenggaraan SPMB selama ini memang sudah bagus dari sisi substansial, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, dan juga mampu menjadi perekat bangsa. Namun, sistem pengelolaan keuangan SPMB lah yang perlu diperbaiki.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Nusa Dua Bali mengatakan, Depdiknas ingin meninjau kembali kebijakan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru. "Para rektor itu bukannya menolak SPMB, tetapi mereka diminta mendesain ulang SPMB,” ujarnya.Sumber : KOMPAS.

